Rabu, 22 April 2015

ANALISIS PERBEDAAN KINERJA KEUANGAN BANK UMUM PEMERINTAH DAN BANK UMUM SWASTA NASIONAL DENGAN MENGGUNAKAN RASIO KEUANGAN PERIODE 2003-2007

BAB I

PENDAHULUAN









A. Latar Belakang Masalah




Indonesia sebagai negara berkembang sedang melakukan pembangunan di segala bidang. Pembangunan tersebut dilakukan secara berkesinambungan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Indonesia masih harus banyak berbenah bila dibandingkan dengan negara lain yang telah berhasil keluar dari krisis ekonomi yang serupa. Salah satu bidang pembangunan yang memiliki peranan penting adalah pembangunan di bidang ekonomi khususnya di sektor keuangan.
Pembiayaan dan investasi yang besar sangat dibutuhkan dalam pembangunan, sehingga peranan dalam lembaga keuangan berfungsi sebagai lembaga yang mengumpulkan dana dari masyarakat dan digunakan kembali untuk masyarakat, sehingga peran serta masyarakat dapat ditingkatkan dan akhirnya kemandirian bangsa dalam pembangunan dapat terwujud.
Perbankan yang berasaskan demokrasi ekonomi dan fungsi utamanya sebagai penghimpun dana masyarakat memiliki peranan strategis untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional, dalam rangka meningkatkan


13






pemerataan pembangunan, hasil-hasil, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, ke arah peningkatan taraf hidup rakyat (UU Perbankan, 1992).
Bank memiliki peranan penting dalam perekonomian dan berfungsi sebagai perantara antara pihak yang memiliki kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang memerlukan dana (defisit unit). Kegiatan utama usaha perbankan di Indonesia adalah menghimpun dana masyarakat untuk disalurkan dalam bentuk pemberian kredit kepada nasabah, menunjang mekanisme pembayaran dalam masyarakat, penyedia jasa penitipan surat berharga, penyedia jasa dalam perdagangan, jasa kartu kredit, dan berbagai jenis jasa lainnya. (Arbi, 2003: 7)
Bank dapat dikatakan sehat bila dapat menjaga keamanan dana masyarakat yang disimpan di bank, dapat berkembang dengan baik serta mampu memberikan sumbangan yang berarti terhadap perkembangan ekonomi sosial. Upaya penyehatan sektor perbankan telah dilakukan dimulai dengan melikuidasi 16 bank dan kemudian diikuti pendirian Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk mengatasi bank yang tidak sehat, upaya ini telah mengguncang kepercayaan masyarakat.
Situasi krisis perbankan yang semakin dalam, pilihan kebijakan yang ditempuh menjadi amat terbatas. Di sisi lain risiko yang dihadapi sangat besar. Oleh karena itu, strategi yang ditempuh dalam situasi darurat ini adalah menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Dalam mengatasi krisis perbankan tersebut, pemerintah telah mencanangkan program


14







penyehatan. Kebijakan yang ditempuh adalah dengan pengawasan kinerja keuangan perusahaan secara periodik.
Bank Indonesia menilai kesehatan bank-bank yang ada di Indonesia dengan cara mengawasi kinerja keuangan setiap tahunnya. Kegiatan ini mempunyai tujuan untuk dapat membantu manajemen bank, apakah telah dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan sistem perbankan yang sehat, serta sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia.
Kesehatan suatu bank merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik dan pengelola bank, masyarakat pengguna jasa bank maupun Bank Indonesia selaku pembina dan pengawas bank. Penilaian kesehatan bank dilakukan dengan data keuangan yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan suatu bank yang meliputi faktor permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, rentabilitas dan likuiditas. Masyarakat sebagai pemilik dana yang diinvestasikan kepada bank dalam bentuk rekening giro, tabungan, deposito, dan berbagai jenis simpanan lainnya, menginginkan hasil yang cukup memadai dan dana miliknya aman.
Kinerja perusahaan akan mencerminkan kondisi perusahaan yang sesungguhnya karena memuat informasi setiap unit usaha yang dapat dicapai perusahaan dalam periode tertentu. Laporan dari kinerja keuangan perusahaan menjadi suatu keharusan untuk dilaporkan secara periodik apabila perusahaan

tersebut telah go public atau terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan bagi perusahaan yang
melakukan penawaran umum saham dan perusahaan go publik diatur dalam


15






Keputusan Ketua Bapepam Nomor KEP-38/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996, Peraturan Nomor VIII.G.2 tentang laporan tahunan. Penilaian dan
pengukuran kinerja terhadap sebuah badan usaha yang telah go public sangat penting baik bagi pemilik perusahaan, para manajer, investor atau calon investor, pemerintah, masyarakat bisnis maupun lembaga-lembaga terkait.

Kepentingan pemilik perusahaan terhadap laporan keuangan sangat besar, apalagi jika perusahannya dikelola oleh orang lain seperti perseroan. Laporan keuangan mencerminkan keberhasilan manajer dalam memimpin perusahaan yang mereka kuasai adalah pertimbangan bagi para pemilik perusahaan ketika mencermati laporan keuangan perusahaan bersangkutan. Laporan keuangan akan memberikan informasi kepada mereka tentang hasil yang telah dicapai perusahaan dan kemungkinan keuntungan yang dapat mereka terima di masa mendatang dan perkembangan harga saham yang dimilikinya. Manajer atau pemimpin perusahaan harus mengetahui posisi keuangan perusahaan pada periode yang baru lalu sehingga dapat menyusun rencana yang lebih baik, memperbaiki sistem pengawasan, menentukan kebijakan perusahaan yang lebih tepat. Hal itu dapat dilakukan oleh manajer jika mereka mendapatkan informasi keuangan dari laporan keuangan perusahaan yang mereka pimpin.

Laporan keuangan juga merupakan alat untuk mempertanggung jawabkan hasil kerja mereka atas kepercayaan yang diberikan oleh pemilik perusahaan kepada manajer. Para investor memerlukan laporan keuangan perusahaan dimana mereka telah menanamkan modalnya. Prospek keuntungan


16






di masa mendatang dan perkembangan perusahaan, kondisi kerja dan keuangan jangka pendek serta jaminan investasi mereka adalah perhatian utama atas laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan. Pemerintah dimana perusahaan itu berdomisili sangat berkepentingan dengan laporan keuangan perusahaan tersebut, di samping untuk menentukan besarnya pajak yang harus ditanggung perusahaan juga sangat diperlukan oleh Biro Pusat statistik, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja untuk dasar perencanaan pemerintah.
Penelitian mengenai kinerja keuangan pada industri perbankan yang didasarkan pada rasio keuangan pernah dilakukan sebelumnya oleh Sumarta (2000), Payamta (2001), Bart, Caprio Jr, Levine (2002), Febryani dan Zulfadin (2003), Setyowati dan Suharjanto (2005), Rachmawati dan Hermana (2005), Almilia dan Herdiningtyas (2005), Abidin (2007), Merkusiwati (2007), Erdogen (2008). Sumarta (2000), melakukan penelitian mengenai evaluasi kinerja perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan Thailand sebelum krisis keuangan tahun 1997 terdiri dari 12 bank di Indonesi dan 16 bank di Thailand, menggunakan rasio CAMEL. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa bank umum di indonesia dapat dikatakan lebih baik dibanding bank umum di Thailand.

Penelitian yang dilakukan oleh Payamta (2001) yaitu pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja perusahaan perbankan publik di Indonesia, penelitian ini menggunakan rasio CAMEL untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja perbankan. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa tidak


17






terdapat perbedaan yang signifikan pada bank baik sebelum dan sesudah merger dan akuisisi.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Barth, Caprio Jr dan Levine (2002) dengan menggunakan data dari 60 negara antara lain menyimpulkan bahwa kepemilikan bank oleh lembaga non keuangan tidak memiliki hubungan dengan kinerja bank tersebut. Selanjutnya kepemilikan bank yang semakin besar oleh pemerintah cenderung mengalami perkembangan kinerja yang melambat.
Almalia dan Herdiningtyas (2005), melakukan penelitian terhadap 16 bank sehat, 2 bank yang mengalami kebangkrutan, dan 6 bank yang mengalami kondisi kesulitan keuangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rasio keuangan CAMEL memiliki daya klasifikasi atau daya prediksi untuk kondisi bank yang mengalami kesulitan keuangan dan bank yang mengalami kebangkrutan.
Merkusiwati (2007), melakukan evaluasi pengaruh CAMEL terhadap kinerja perusahaan dengan melakukan penelitian terhadap 17 bank dengan tahun dasar 1997-2001. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CAMEL pada

tahun 1996-2000 berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan (ROA) tahun 1998-2001.

Erdogen (2008), melakukan penelitian mengenai prediksi kebangkrutan bank komersial turki dengan menggunakan rasio keuangan. Metode analisis yang digunakan adalah logistik regresi yang digunakan untuk membentuk prediksi model dengan rasio keuangan. Penelitian dilakukan pada


18






42 bank komersial,  hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian bank

komersial telah diambil alih oleh Savings Deposits Insurance Fund (SDIF) yang ditetapkan sebagai bank yang gagal, yaitu 8 bank pada tahun 1999, 3 bank pada tahun 2000, dan 7 bank pada tahun 2001. Dengan kata lain, 80% bank yang mengalami kegagalan dapat diprediksi dua tahun sebelumnya dan logistik regresi dapat digunakan sebagai bagian dari sistem peringatan dini
(early warning system).

Studi yang dilakukan oleh La Porta et all (1999) dalam Hadad (2003) mendukung kajian oleh Bart et all (2002) mengenai peran kepemilikan pemerintah dalam kinerja bank. Studi tersebut menggunakan pengukuran alternatif kepemilikan bank, serta menguji hubungan antara kepemilikan pemerintah dan perkembangan keuangan. Hasil studi tersebut memperlihatkan bahwa kepemilikan pemerintah memperlambat perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.
Namun demikian kajian yang dilakukan oleh Infobank (2007) terkait dengan penyusunan peringkat perbankan nasional berdasarkan kinerja keuangan CAMEL terdiri dari aspek permodalan yang diproksikan dengan rasio CAR, aspek kualitas aktiva produktif yang diproksikan dengan rasio RORA, aspek manajemen yang diproksikan dengan rasio NPM, aspek rentabilitas yang diproksikan dengan rasio BOPO dan ROA, dan aspek likuiditas yang diproksikan dengan rasio LDR menunjukan bahwa bank umum milik pemerintah selalu menempati posisi teratas dalam daftar peringkat bank umum di Indonesia.


19






Dengan kepemilikan bank yang cukup beragam jenisnya baik pemerintah, swasta maupun asing, perlu dilihat lebih jauh lagi pengaruhnya terhadap kinerja keuangan masing-masing bank. Apakah terjadi perbedaan kinerja untuk bank yang dimiliki oleh pemegang saham yang berbeda sehingga kita akhirnya dapat menarik suatu kesimpulan bahwa kepemilikan suatu bank oleh kelompok tertentu atau dimiliki oleh jenis pemegang saham tertentu akan memiliki kinerja yang lebih baik dari kelompok bank lainnya.
Berdasarkan uraian tersebut di atas maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul: ”Analisis Perbedaan Kinerja

Keuangan Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta Nasional Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Dengan Menggunakan Rasio Keuangan Periode 2003-2007 ”


B. Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah

dalam penelitian ini sebagai berikut ini.

1.       Apakah terdapat perbedaan rasio CAR antara kelompok Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta Nasional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia?
2.       Apakah terdapat perbedaan rasio RORA antara kelompok Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta Nasional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia?


20






3.       Apakah terdapat perbedaan rasio NPM antara kelompok Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta Nasional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia?
4.       Apakah terdapat perbedaan rasio ROA antara kelompok Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta Nasional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia?
5.       Apakah terdapat perbedaan rasio BOPO antara kelompok Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta Nasional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia?
6.       Apakah terdapat perbedaan rasio LDR antara kelompok Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta Nasional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia?
7.       Apakah terdapat perbedaan rasio CAMEL antara kelompok Bank Umum Pemerintah dan Bank Umum Swasta Nasional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia?



UNTUK MELIHAT SKRIPSI/TESIS INI DALAM BENTUK LENGKAP

UNTUK KEPERLUAN REFERENSI

BIAYA ADMINISTRASI Rp 25.000SMS 0856 87 55 840

Tidak ada komentar:

Posting Komentar