Jumat, 13 Juli 2012

Mengenal Dividen Reksa Dana

Umumnya dividen reksa dana dibagikan oleh reksa dana terproteksi dan reksa dana pasar uang. Namun baru-baru ini saya kebetulan sedang meneliti dua reksa dana yang membagikan dividen namun jenisnya adalah reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana saham. Tidak hanya membagikan dividen, namun reksa dana tersebut juga memiliki fitur yang unik. Semoga sharing saya disini dapat membantu teman2 untuk semakin mengenal dunia reksa dana.
Secara sederhana, jika investasi itu diibaratkan pohon yang harganya bakal naik di masa mendatang dan bisa dijual pada harga yang lebih tinggi, maka Dividen adalah istilah untuk buahnya. Investor obligasi yang konservatif diibaratkan sebagai investor yang sabar menunggu pohon tersebut berbuah. Karena lebih sabar dan pohonnya (baca: Modal) lebih besar, maka buahnya sudah cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara investor saham yang agresif, lebih banyak berharap pada kenaikan harga pohonnya daripada harus menunggu pohon tersebut menghasilkan. Belum tentu pula buah yang dihasilkan nantinya akan besar (baca: keuntungan) sesuai dengan yang diharapkan karena investor saham memiliki karakteristik yang lebih agresif. Bagaimana dengan dividen reksa dana?

Reksa Dana juga memiliki karakteristik yang agresif dan konservatif. Namun perlakuan dividen pada reksa dana agak berbeda dengan saham dan obligasi. Dividen pada reksa dana umumnya direinvestasikan kembali supaya bisa meningkatkan return investasi. Reinvestasi dalam bahasa yang sederhana berarti buah yang dihasilkan dari pohon tersebut, dipakai sebagai bibit untuk menanam pohon yang baru.

Sehingga dengan investasi reksa dana, “pohon” yang dihasilkan oleh investor bisa lebih banyak. Umumnya reksa dana pendapatan tetap, saham dan campuran menggunakan konsep ini.

Meski demikian, ada juga reksa dana yaitu reksa dana pasar uang dan terproteksi yang memberikan dividen  seperti obligasi. Dividen tersebut dibagikan kepada investor dalam bentuk keuntungan yang besarnya dalam persentase tertentu terhadap nilai investasi. Untuk reksa dana pasar uang, besaran dividen bisa berkisar antara 4% – 8% net per tahun. Sementara untuk reksa dana terproteksi bisa lebih tinggi, bisa berkisar antara 7 hingga belasan persen per tahun. Semua hasil di atas sudah bersih alias tidak dipotong pajak lagi.

Salah satu keunikan dari dividen reksa dana pasar uang adalah NAB/Upnya yang selalu Rp 1000. Oleh sebab itu, dividen yang diterima oleh investor dalam bentuk “bonus unit”. Katakan anda berinvestasi sebesar Rp 10 juta. 1 tahun kemudian pada return per tahun disebutkan adalah 8%. Maka yang terjadi pada rekening reksa dana pasar uang anda adalah sebagai berikut
  • Investasi Rp 10 juta / 1000 = 10.000 unit
  • Return 8% = 8% x 10.000 Unit = 800 Unit
  • Pada akhir tahun, anda memiliki saldo sebesar 10.800 unit x Rp 1000 = 10.800.000
Pemberian unit di atas dilakukan setiap hari. Jadi pada jenis dividen ini, investor tidak menerima “dividen” dalam bentuk tunai, melainkan dalam bentuk bonus unit. Unit reksa dana tersebut bisa dicairkan kapan saja tanpa biaya beli dan jual, hanya kalau untuk reksa dana ini, investor meski sedikit repot karena harus mengisi formulir pencairan. Sebagai informasi, karena harganya selalu Rp 1000, maka apabila terjadi kerugian, maka unit penyertaan akan berkurang secara proporsional sesuai dengan kerugian yang dialami.

Konsep dividen pada reksa dana terproteksi itu sendiri pada dasarnya sudah hampir sama seperti deposito atau obligasi. Dividen dari reksa dana tersebut diterima investor dalam bentuk uang cash tanpa investor harus melakukan redemption seperti pada reksa dana pasar uang. Perbedaan yang lain adalah harga reksa dana terproteksi tidak selalu Rp 1000. Harganya bisa naik turun mengikuti harga pasar, karena jenis reksa dana terproteksi yang terbit sekarang ini memperbolehkan redemption sebelum reksa dana tersebut jatuh tempo. Periode redemption yang umumnya dilakukan pada tanggal pembagian dividennya.

Nah, konsep Dividen reksa dana menjadi complicated ketika diterapkan pada reksa dana yang “umumnya” melakukan reinvestasi terutama pada saat mau melakukan pengukuran kinerjanya. Jadi, meski amat jarang, ada reksa dana non pasar uang dan terproteksi yang melakukan pembagian dividen. Sebagai contoh Schroder Dana Andalan II adalah reksa dana pendapatan tetap yang membagikan dividen.

Grafik pergerakan harga yang bentuknya seperti gergaji tersebut menunjukkan setiap periode tertentu terjadi penurunan harga yang signifikan. Perlu teman2 ketahui bahwa penurunan berbentuk gergaji tersebut bukanlah berarti bahwa reksa dana tersebut mengalami kerugian yang besar, akan tetapi sebenarnya reksa dana tersebut membagikan dividen. Hanya saja, efek dari pembagian dividen tersebut menyebabkan harga reksa dana menjadi terkoreksi. Namun investor tidak mengalami kerugian dari koreksi karena mendapat bonus unit yang setara dengan penurunan tersebut.

Jadwal pembagian dividen sesuai informasi dalam prospektus akan dilakukan setiap triwulan. Investor reksa dana memiliki pilihan untuk mengkonversikan dividen ke dalam unit penyertaan atau menerima dividen dalam bentuk tunai. Meski demikian, di dalam prospektus juga dijelaskan bahwa dividen secara periodik tersebut bukan merupakan Jaminan / garansi akan didapatkan. Keputusan apakah ada pembagian dividen atau tidak ada di tangan Manajer Investasi.

Informasi lebih lanjut dapat dibaca di http://www.schroders.com/staticfiles/Schroders/Funds/Indonesia – Public Funds/Dana Andalan II/Bahasa/Schroder-Dana-Andalan-II-SP-IDBA.pdf

Salah satu kesulitan untuk melakukan kinerja jenis reksa dana seperti ini adalah diperlukan NAB/Up “asumsi” dimana seandainya seluruh dividen direinvestasikan kembali. Sebab jika hanya menggunakan NAB/Up yang dipublikasikan di koran, informasi yang didapatkan oleh investor bisa salah karena tidak memperhatikan tingkat dividen. Perhitungan NAB/up Asumsi tersebut juga dimungkinkan untuk dihitung secara manual apabila informasi dividen dari pertama kali reksa dana tersebut diterbitkan bisa diperoleh.

Ketika membaca tabel yang ada di homepage www.infovesta.com, teman2 juga harus menyadari bahwa tabel return tersebut dihitung dari NAB/Up adalah TANPA memperhatikan besarnya dividen. Untuk mendapatkan data NAB/Up Schroders Dana Andalan II yang telah memperhitungkan tingkat dividen bisa anda coba di http://www.schroders.com/indonesia/public-funds/daily-prices.

Reksa Dana lain yang memiliki karakteristik sejenis dimana ada opsi pembagian dividen antara lain seperti Manulife Pendapatan Bulanan II dan Mandiri Investa Dana Obligasi II (MIDO II).

Meski sama-sama membagikan dividen, namun tidak selalu pasti setiap reksa dana pendapatan tetap memiliki karakteristik yang sama. Sebagai contoh MIDO II memiliki sistem yang sedikit berbeda dimana pada kebijakan investasi disebutkan bahwa pembagian dividen dilakukan ketika NAB/Up reksa dana berada di 1000. Sementara jika harga reksa dana di bawah Rp 1000 maka pembagian dividen tidak dilakukan. Dengan kata lain, harga reksa dana bergerak naik turun dengan batas maksimal Rp 1000. Alhasil bentuk grafiknya sebagai berikut:


Ketika harga reksa dana flat di angka Rp 1000, pada saat itulah dividen reksa dana dibagikan. Dividen pada jenis reksa dana ini tidak menyebabkan harga terkoreksi seperti halnya reksa dana schroders di atas.

Selain reksa dana pendapatan tetap, ada pula reksa dana saham yang membagikan dividen. Meski bukan reksa dana saham pertama yang membagikan dividen, reksa dana yang baru-baru ini melakukan pembagian dividen juga memiliki cerita yang cukup unik. Pada tanggal 11 Juli 2011, reksa dana saham Batavia Dana Saham Agro yang terbit sejak Februari 2008 ini membagikan dividen dalam jumlah sedemikian rupa sehingga NAB/Up reksa dana terkoreksi ke harga Rp 1000.

Menurut informasi yang saya dapatkan, perusahaan berniat melakukan pergantian strategi investasi yang berbeda dengan strategi investasi pada awal reksa dana ini didirikan. Oleh karena itu, seolah-olah NAB/Up di reset untuk mengetahui efektivitas strategi pengelolaan yang baru dan mempermudah pengukuran di masa mendatang. Alhasil bentuk grafik NAB/Up menjadi sebagai berikut:



Demikian sharing saya kali ini, mudah2an tidak terlalu panjang dan apabila ada pembahasan yang kurang tepat atau informasi yang kurang lengkap / akurat mohon dikoreksi. Semoga bermanfaat bagi anda semua.

Penyebutan produk investasi  (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang.

Source

Tidak ada komentar:

Posting Komentar