Sinopsis : |
Ini adalah buku lanjutan dari buku bestseller 7 Keajaban Rezeki. Pak Ippho dalam buku ini memaparkan kenapa banyak orang berhasil mendapatkan apa yang mereka inginkan secara finansial setelah membaca buku 7 Keajaiban Rezeki. Keajaiban Ke-8 adalah yakin, yakin, yakin, yakin, yakin, yakin, yakin, dan yakin bahwa Tuhan Maha Kuasa, dan tiada suatu hal pun yang mustahil bagi Nya. Termasuk keajaiban-keajaiban yang didapatkan para pembaca buku 7 Keajaiban Rezeki. Berminat atau ingin bertanya 0856 8755 840 [ SMS Only ] eMail or YM : gerfas.sjachroni@yahoo.com |
Minggu, 11 September 2011
PERCEPATAN REZEKI DLM 40 HARI DGN OTAK KANAN + CD
Buku 7 Keajaiban Rezeki + CD (Ippho Santosa)
7 KEAJAIBAN REZEKI + CD
(BESTSELLER)
| ISBN | : | 9,79e+012 |
| Pengarang | : | IPPHO D |
| Penerbit | : | PT. ELEX MEDIA KOMPUTINDO |
| Tahun Terbit | : | 2011 |
| Sampul | : | hardcover |
| Ukuran | : | .- |
| Berat | : | .- |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Jumlah Halaman | : | .- |
| Stok | : | Tersedia |
| Harga | : | Rp. |
| Harga Palasari | Rp. 75.000 (Exclude Ongkir) |
Sinopsis : |
Kalau buku lain menunjukkan bagaimana meraih kesuksesan, maka buku ini akan menunjukkan bagaimana mempercepatnya kebetulan dengan pendekatan-pendekatan otak kanan dan sentuhan-sentuhan Islam. Anda boleh menyebutnya percepatan-percepatan, lompatan-lompatan, atau keajaiban-keajaiban. Terserah Anda. begitulah intinya. Apakah itu terkait keuangan, kesehatan, impian, prestasi, hubungan, jodoh, atau apa saja. Berminat atau ingin bertanya 0856 8755 840 [ SMS Only ] eMail or YM : gerfas.sjachroni@yahoo.com |
Tujuan dan Tugas Bank Indonesia
TUJUAN DAN TUGAS
BANK INDONESIA
Berbeda dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral yang tidak merumuskan secara tegas mengenai tujuan Bank Indonesia, dalam UU-BI secara tegas dinyatakan dalam Pasal 7 bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang merupakan single objective Bank Indonesia.
Kestabilan nilai rupiah yang dimaksud adalah kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin dari perkembangan laju inflasi serta kestabilan terhadap mata uang negara lain yang tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan Bank Indonesia dalam bentuk single objective ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang akan dicapai dan batasan tanggung jawab yang harus dipikul oleh Bank Indonesia.
Hal ini berbeda dengan tujuan Bank Indonesia dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral yang dirumuskan secara umum yaitu “meningkatkan taraf hidup rakyat”. Ketidaktegasan perumusan tersebut menimbulkan implikasi antara lain peran Bank Indonesia sebagai otoritas tidak jelas dan tidak terfokus bahkan timbul conflicting karena antara tugas menjaga kestabilan nilai rupiah dengan tugas mendorong pertumbuhan seringkali tidak dapat berjalan seiring. Disamping itu, ketidakjelasan tujuan juga menjadikan tanggung jawab terhadap kebijakan yang diambil tidak jelas.
2. Tugas Bank Indonesia
Dalam rangka mencapai tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan 3 (tiga) bidang utama tugas Bank Indonesia yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan
mengawasi bank. Agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah tersebut dapat dicapai secara efektif dan efisien, maka ketiga tugas tersebut harus diintegrasikan.
source : wikipedia
Ikhtisar Undang-undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
PENDAHULUAN
Keberadaan bank sentral yang independen di Indonesia merupakan suatu prasyarat untuk dapat dilakukannya pengendalian moneter yang efektif dan efisien. Keinginan tersebut dapat dilihat dari dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 23 Tahun 1998 tentang Pemberian Wewenang Kebijakan Moneter Kepada Bank Indonesia serta Instruksi Presiden No.14 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kepanitiaan untuk Menyusun Rancangan Undang-undang tentang Kemandirian Bank Sentral.
Keberadaan Undang-undang No. 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral dirasakan telah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang terjadi. Beberapa ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang tersebut ternyata belum cukup untuk menjamin terselenggaranya Bank Indonesia yang independen. Penempatan kedudukan Bank Indonesia sebagai pembantu Pemerintah serta ketidakjelasan tujuan dari Bank Indonesia menyebabkan peran Bank Indonesia sebagai otoritas moneter menjadi tidak jelas, yang pada akhirnya menyebabkan tanggung jawab atas suatu kebijakan yang diambil juga tidak jelas. Disamping itu, penempatan kedudukan tersebut membuka peluang adanya intervensi dari pihak luar sehingga dapat menyebabkan kebijakan yang diambil oleh Bank
Indonesia menjadi kurang efektif.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, dirasakan perlu adanya suatu Undang-undang tentang Bank Sentral yang dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi terselenggaranya tugas-tugas bank sentral secara efektif. Undang-undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diundangkan pada tanggal 17 Mei 1999 diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh bagi terselenggaranya bank sentral yang efektif. Dalam Undang-undang tersebut terdapat beberapa perubahan yang fundamental antara lain ditetapkannya tujuan tunggal Bank Indonesia, independensi Bank Indonesia baik dari segi kelembagaan, fungsi, manajemen, personalia pimpinan maupun anggaran. Ikhtisar Undang-undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
STATUS
BANK INDONESIA
1. Lembaga Negara Yang Independen
Dalam Undang-undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (UU-BI) dirumuskan bahwa Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak-pihak lainnya kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam Undang-undang ini (Psl 4). Sebagai lembaga independen, Bank Indonesia memiliki otonomi penuh dalam pelaksanaan tugasnya.
Disamping itu, untuk lebih menjamin independensi tersebut maka kedudukan Bank Indonesia berada di luar Pemerintah. Pencantuman status independen dalam undang-undang ini diperlukan untuk memberikan dasar hukum yang kuat, menjamin kepastian hukum dan konsistensi status kelembagaan Bank Indonesia.Berkaitan dengan status sebagai lembaga independen ini, pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan terhadap pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia wajib menolak dan/atau mengabaikan segala bentuk campur tangan dari pihak manapun dalam rangka pelaksanaan tugasnya (Psl. 9).
2. Bank Indonesia sebagai Badan Hukum
Pasal 4 ayat (3) merupakan dasar hukum Bank Indonesia sebagai Badan Hukum dimana disebutkan bahwa Bank Indonesia adalah badan hukum berdasarkan Undang-undang ini. Pengertian badan hukum disini meliputi badan hukum publik dan badan hukum perdata. Dalam kedudukannya sebagai badan hukum publik, Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan yang mengikat masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya.
Sedangkan sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam dan di luar pengadilan. Penegasan Bank Indonesia sebagai badan hukum ini diperlukan agar terdapat kejelasan wewenang Bank Indonesia dalam mengelola kekayaan sendiri yang terlepas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
3. Kedudukan Bank Indonesia dalam Struktur Ketatanegaraan RI
Sebagai lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai kedudukan yang khusus dalam struktur ketatanegaraan RI. Sebagai lembaga negara, kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan DPR, DPR, MA, BPK, atau Presiden yang merupakan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan departemen karena kedudukan Bank Indonesia berada di luar Pemerintah. Dalam pelaksanaan tugasnya, Bank Indonesia mempunyai hubungan kerja dengan DPR, BPK, serta Pemerintah.
4. Esensi dan Implikasi dari Status dan Kedudukan Bank Indonesia
Esensi dari status dan kedudukan Bank Indonesia ini adalah agar pelaksanaan tugas Bank Indonesia dapat lebih efektif. Implikasinya Bank Indonesia harus lebih transparan dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya untuk mencapai tujuan memelihara kestabilan nilai rupiah yang tercermin pada laju inflasi dan nilai tukar.
source : wikipedia.com
Cashflow E-Game [Robert T. Kiyosaki]
Cashflow E-Game ini diciptakan oleh Robert T. Kiyosaki (penulis buku Rich Dad Poor Dad, Cashflow Quadrant). Walaupun berasal dari keluarga miskin, Robert T. Kiyosaki telah berhasil menjadi pebisnis dan investor yang kaya raya, dengan pasif income yang membuat beliau tidak perlu bekerja lagi.
Banyak faktor yang membuat seseorang yang miskin bisa menjadi kaya (sukses). Tapi menurut Robert, langkah awalnya adalah dengan BELAJAR TENTANG ALIRAN KAS (pendidikan financial tentang CASHFLOW) . Itu bisa didapatkan dengan bermain Cashlow egame.
Buat anda yang pernah membaca buku-buku Robert T. Kiyosaki pasti tahu tentang betapa pentingnya menguasai Cashflow (aliran Kas). Apabila kita masih belum mengerti tentang ini, Sangat susah atau bahkan mustahil untuk bisa mencapai kebebasan financial (pasif income, dimana kita tidak perlu bekerja lagi) . Robert T. Kiyosaki menciptakan cara untuk berlatih kemampuan financial dengan cara yang unik yaitu: BERMAIN ( belajar sambil bermain).
TINGKATKAN KEMAMPUAN FINANCIAL ANDA DENGAN CASHFLOW EGAME
Paket CASHFLOW E-GAME series:
Cashflow E-Game ini akan melatih kita untuk menjadi melek financial, mengerti tentang uang dan investasi. Kita akan belajar menciptakan pasif income sambil bermain. Game cashflow ini wajib dimainkan oleh semua orang, mengingat pentingnya pendidikan financial. Di sini kita tidak perlu takut rugi dalam mencoba. Lebih baik kita gagal di game cashflow ini, sehingga kita bisa lebih siap dalam dunia nyata.
Cashflow E-Game ini dirancang persis dengan kehidupan nyata kita.
Sistem pengajaran tradisional ga ngajarin jadi kaya, kita sendiri yg harus cari dan dalami pendidikan itu, investasi masa depan. :)
Paket Cashflow E-Game ini terdiri dari 3 seri:
1. Cashflow 101 & Cashflow Data
2. Cashflow 202
3. Cashflow for kids
1. Cashflow 101 & Cashflow Data
2. Cashflow 202
3. Cashflow for kids
BONUS SENILAI Rp. 350.000 :
A. 4 AUDIO BOOK ROBERT T. KIYOSAKI SENILAI Rp. 200.000
1. FREEDOM OF SECURITY (54,5 MB)
2. HOW TO FIND GREAT INVESTMENT (40,4 MB)
3. RICH DAD POOR DAD (28,2 MB)
4. RICH DAD SECRET OF WEALTH (129 MB)
B. 6 EBOOK BUKU KARANGAN ROBERT T. KIYOSAKI SENILAI Rp. 120.000
1. BUSSINESS SCHOOL
2. CASHFLOW QUADRANT
3. OWN YOUR OWN CORPORATION
4. RICH DAD POOR DAD
5. RICH DAD GUIDE TO INVESTING
6. RICH KID SMART KID
C. GAME MONOPOLY SENILAI Rp. 30.000
INVESTASI : HANYA 60.000 (EXCLUDE ONGKIR)
BERMINAT
SILAHKAN SMS 0856 87 55 840
TRANSFER VIA BCA
PENGIRIMAN VIA JNE
Sabtu, 10 September 2011
Tips Interview Untuk Dapat Menentukan Gaji Anda
Setelah berhasil melewati beberapa tahapan wawancara kerja, besar kemungkinan anda akan diterima di perusahaan tersebut. Maka yang harus anda lakukan adalah mempersiapkan diri untuk menerima pertanyaan, "Berapa gaji yang anda inginkan ?"
Negoisasi gaji adalah salah satu bagian tersulit dalam mendapatkan pekerjaan. Jika meminta jumlah yang terlalu besar, perusahaan mungkin akan mengurungkan niatnya merekrut anda. Sebaliknya, jika jumlah yang anda minta terlalu rendah, mungkin anda akan diterima, namun gaji yang didapatkan dibawah standar yang seharusnya dibayarkan perusahaan tersebut.
Setelah bekerja selama beberapa waktu, alu anda mengetahui fakta tersebut, pastilah anda akan merasa kecewa. Dan solusinya adalah meminta kenaikan gaji, dan hal ini bukanlah proses yang mudah. Untuk "memenangkan" negosisasi gaji pada saat interview, ikuti petunjuk berikut :
PERATURAN NO. 1 : Dapatkan Informasi
Sebelum wawancara, manfaatkan networking anda. Anda bisa mendapatkan informasi dari teman atau senior anda yang bekerja di perusahaan tersebut/industri serupa, terutama untuk divisi atau posisi yang sama. Sumber lain adalah internet atau tabloid yang memuat mengenai survey/informasi gaji.
PERATURAN NO. 2 : Mendengarkan
Di awal wawancara, jangan pernah langsung menyebutkan berapa gaji yang anda inginkan. Semakin lama anda "menunda", maka semakin banyak informasi yang bisa didapatkan untuk "memenangkan" negoisasi gaji.
Langkah awal, pada saat wawacara, anda sebaiknya "mencari tahu" dari sang pewawancara, ada berapa banyak kandidat untuk posisi tersebut, dan telah berapa lama lowongan tersebut dibuka. Jika lowongan tersebut telah dibuka dalam waktu yang lama, ada kemungkinan perusahaan kesulitan untuk mendapatkan kandidat yang memenuhi kualifikasi. Jika anda high qualified, mungkin anda bisa mendaptkan nominal yang dinginkan.
PERATURAN KE 3 : Berlatih
Anda boleh menyebutkan sejumlah angka pada saat bernegoisasi. Tetapi jangan terlalu tinggi dari standar gaji yang berlaku untuk industri/perusahaan tersebut. Jika ini terjadi, pewawancara malah menganggap anda tidak serius. Ini berarti anda kehilangan kesempatan.
Jika anda menginginkan sejumlah nominal yang tinggi untuk gaji anda, katakanlah sejumlah gaji pada top range, tunjukkah bahwa kualifikasi anda memang pantas untuk itu. Sebelum hari wawancara, anda bisa mempersiapkan "pidato" selama 1-2 menit yang mendeskrisikan apa yang anda bisa berikan untuk perusahaan jika anda diterima bekerja di tempat tersebut.
Satu hal yang harus dingat, pada saat perusahaan memberikan penawaran, anda tidak harus memberikan jawaban saat itu juga. Anda bisa minta waktu untuk mempertimbangkan semuanya dalam mengambil keputusan. Jika tawaran perusahaan lebih rendah dari yang anda harapkan, anda bisa saja menolak.
Apalagi pada saat bersamaan, ada tawaran yang lebih menggiurkan dari perusahan lain. Namun, ada hal lain yang patut dipertimbangkan, apakah posisi yang ditawarkan nerupakan langkah strategis untuk perkembangan karir anda.
BEBERAPA SITUASI DALAM NEGOSISASI GAJI
--- . Perusahaan melakukan "secreening phobe call"
Yang harus anda lakukan adalah bertanya dengan sopan mengenai kisaran gaji untuk posisi tersebut.
Jika si penelpon tidak memberikan informasi untuk hal tersebut, anda sebaiknya merespon dengan mengatakan, "Berdasarkan informasi yang saya dapatkan mengenai standar gaji untuk industri ini, mencakup gaji pokok, lembur, training, dan fasilitas yang ada, asuransi kesehatan, biaya perjalanan, jenjang karir, bonus, komisi, dan jenis profit sharing lainnya, gaji yang saya inginkan berkisar Rp xxx,- sampai dengan Rp yyy,- (berikan kisaran yang luas). Saya bersedia datang untuk wawancara pada hari X jam Y. Apakah Bapak/ibu bersedia mempertimbangkan ?.
-- . Jika pewawancara mengajukan pertanyaan mengenai gaji pada saat awal wawancara, anda punya 3 pilihan :
* Berusaha menunda negoisasi dengan mengatakan, "Saya melamar untuk posisi ini karena sangat tertarik akan bidang ini dan perusahaan anda. Tetapi saya rasa saya baru bisa membahas masalah gaji dengan anda setelah kita berdua "yakin" bahwa saya memang memenuhi kualifikasi untuk posisi ini."
* Memberikan respon yang tidak spesifik dengan mengatakan, "Selama saya dibayar sesuai standar perusahaan anda dan tanggung jawab yang harus saya penuhi untuk posisi ini, saya rasa tidak ada masalah."
* "Membalikkan" pertanyaan kepada pewawancara. Jika pewawancara melontarkan pertanyaan di awal wawancara , "Jika anda diterima bekerja di sini, berapa gaji yang anda inginkan ?". Maka anda bisa menjawab seperti ini, "Saya sangat tertarik untuk berkerja di sini, menjadi bagian dari perusahaan ini. Tetapi sebelumnya saya ingin mengetahui, untuk kualifikasi kandidat dengan latar pendidikan dan keahlian seperti saya, berapakah standar gaji di perusahaan ini ?".
-- Negoisasi gaji di pertengahan wawancara --
* Perusahaan menawarkan gaji dalam kisaran yang sesuai/bisa anda terima. Pewawancara mengatakan, "Gaji untuk posisi ini berkisar dari Rp xxx,- sampai dengan Rp yyy,- Apakah anda bersedia menerima tawaran ini ?. Yang harus anda katakan, "Saya sangat menghargai tawaran ini.
Saya sangat tertarik untuk mengaplikasikan yang telah saya pelajari selama kuliah di perusahaan ini. Jumlah yang anda sebutkan tadi adalah yang seperti saya harapkan untuk gaji pokok, ditambah dengan beberapa aspek lainnya seperti asuransi, uang lembur, dan fasilitas lainnya.
* Anda hanya tertarik pada top range dari gaji yang di tawarkan. Yang harus anda katakan, "Terimakasih atas tawaran anda untuk bergabung dengan perusahaan ini. Saya yakin berbagai keahlian yang saya miliki merupakan benefit bagi perusahaan ini. Berdasarkan apa yang saya ketahui mengenai standar gaji dan penawaran dari perusahaan lain, saya harus mengatakan bahwa saya hanya bisa mengatakan "ya" untuk kisaran atas dari jumlah yang Bapak/Ibu sebutkan tadi.
* Jika anda sama sekali tidak tertarik dengan gaji yang ditawarkan. Yang harus anda katakan, "Terimakasih atas tawaran Bapak/Ibu untuk bergabung dengan perusahaan ini. Saya sangat tertarik untuk mengaplikasikan yang telah saya pelajari selama kuliah di perusahaan ini.
Namun ada beberapa perusahaan lain yang juga memberikan tawaran kepada saya, untuk posisi yang sama dan gaji yang lebih tinggi. Tentu saja, uang bukan faktor penentu utama, saya juga mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti training, jenjang karir,dan sebagainya.
* Pewawancara tidak menyebutkan jumlah kisaran gaji. Yang harus anda katakan, "Dari apa yang saya ketahui, berdasarkan standar industri, gaji pokok untuk posisi ini adalah sebesar Rp xxx. Dan berdasarkan pendidikan dan keahlian yang saya miliki, saya mengharapkan gaji pada middle range, katakanlah Rp yyy. Baagimana menurut Bapak/Ibu ?".
* Jika pewawancara memberikan penawaran di akhir wawancara. Ini berarti pewawancara sangat tertarik untuk merekrut anda. Yang harus anda katakan, "Saya siap untuk menerima penawaran terbaik dari perusahaan ini." Dan jika gaji ditawarkan memang seperti apa yang anda inginkan, katakan, "Hal terpenting bagi saya adalah kesempatan untuk bergabung di perusahaan ini, dan saya yakin gaji yang ditawarkan sangat kompetitif."
Petunjuk untuk "FRESH GRADUATES".
- Perusahaan memilih anda karena kualifikasi yang dimiliki, bukan gaji yang anda sebutkan. Perusahaan menerima anda bekerja adalah untuk meningkatkan profit mereka.
- Dalam wawancara, anda harus meyakinkan bahwa anda mampu mengerjakan tugas/tanggung jawab untuk posisi tersebut. Jika tidak, mereka tidak akan memberikan penawaran apapun bagi anda.
- Jika anda belum memiliki pengalaman kerja, ingat akan kualitas anda yaitu pendidikan dan keahlian. Dua hal itulah yang akan membuat anda sukses di dunia kerja.
- Apa yang membuat perusahaan memutuskan menerima anda ?. 95% nya berdasarkan kepribadian, antusiasme, dan keahlian anda. 5% nya adalah karena keahlian khusus yang anda miliki.
PERATURAN NO. 4 : Jika Penawaran Resmi Telah Dibuat
Jika penawaran resmi telah dibuat, ajukan pertanyaan sebagai berikut :
- Apakah ada kesempatan promosi untuk posisi ini ?. Untuk posisi atau level apa ?.
- Kapan dan bagaimanakah penilaian kinerja pegawai untuk posisi ini ?.
- Apakah penilaian tersebut termasuk untuk review gaji ?.
- Seperti apakah peningkatan gaji yang ditawarkan untuk 3-5 tahun mendatang ?.
- PASTIKAN BAHWA PENAWARAN GAJI TELAH MENCAKUP KESELURUHAN DAN DALAM BENTUK TERTULIS.
- PASTIKAN ANDA TELAH MENGEVALUASI KESELURUHAN KOMPENSASI YANG DITAWARKAN, BUKAN HANYA GAJI.
Selain gaji, biasanya perusahaan juga memberikan kompensasi dalam bentuk :
* Asuransi kesehatan (dengan atau tanpa mencakup perawatan gigi & mata) .Walaupun perusahaan tidak meng-cover semua biaya, fasilitas ini akan membuat anda membayar lebih murah.
* Asuransi jiwa.
* Asuransi kecelakaan, terutama untuk pegawai yang sering bepergian/jenis pekerjaan dengan risiko tinggi.
* Peningkatan gaji untuk 3-5 tahun pertama. Apakah hanya peningkatan pertahun ?. Atau ada peningkatan gaji/pemberian bonus berdasarkan prestasi kinerja ?.
* Fasilitas cuti.
* Biaya pensiun (berlaku untuk perusahaan tertentu).
* Profit sharing.
* Stock option. Beberapa perusahaan menerapkan sistem pembagian saham kepada karyawan.
* Training atau pendidikan tertentu.
* Uang lembur & transportasi.
* Fasilitas kredit kendaraan/rumah.
PERATURAN NO. 5 : Hal lain yang harus diperhatikan
- Ucapkan terimakasih atas penawaran yang diberikan.
- Jangan langsung bernegoisasi pada saat pewawancara menyebutkan penawaran. Mintalah waktu untuk mempertimbangkan kompensasi secara keseluruhan, bukan hanya gaji.
- Pada saat bernegoisasi, jangan katakan, "Saya meminta …". Yang terbaik anda harus mengatakan, "Saya mengharapkan..,".
- Terkadang gaji yang ditawarkan mungkin lebih rendah dari yang anda inginkan. Sebelum meng-iya-kan atau menolak, pertimbangkanlah faktor lain seperti reputasi perusahaan, budaya perusahaan, suasana kerja, macam asuransi yang ada, training dan pendidikan, dan sebagainya.
Source www.kapanlagi.com
Negoisasi gaji adalah salah satu bagian tersulit dalam mendapatkan pekerjaan. Jika meminta jumlah yang terlalu besar, perusahaan mungkin akan mengurungkan niatnya merekrut anda. Sebaliknya, jika jumlah yang anda minta terlalu rendah, mungkin anda akan diterima, namun gaji yang didapatkan dibawah standar yang seharusnya dibayarkan perusahaan tersebut.
Setelah bekerja selama beberapa waktu, alu anda mengetahui fakta tersebut, pastilah anda akan merasa kecewa. Dan solusinya adalah meminta kenaikan gaji, dan hal ini bukanlah proses yang mudah. Untuk "memenangkan" negosisasi gaji pada saat interview, ikuti petunjuk berikut :
PERATURAN NO. 1 : Dapatkan Informasi
Sebelum wawancara, manfaatkan networking anda. Anda bisa mendapatkan informasi dari teman atau senior anda yang bekerja di perusahaan tersebut/industri serupa, terutama untuk divisi atau posisi yang sama. Sumber lain adalah internet atau tabloid yang memuat mengenai survey/informasi gaji.
PERATURAN NO. 2 : Mendengarkan
Di awal wawancara, jangan pernah langsung menyebutkan berapa gaji yang anda inginkan. Semakin lama anda "menunda", maka semakin banyak informasi yang bisa didapatkan untuk "memenangkan" negoisasi gaji.
Langkah awal, pada saat wawacara, anda sebaiknya "mencari tahu" dari sang pewawancara, ada berapa banyak kandidat untuk posisi tersebut, dan telah berapa lama lowongan tersebut dibuka. Jika lowongan tersebut telah dibuka dalam waktu yang lama, ada kemungkinan perusahaan kesulitan untuk mendapatkan kandidat yang memenuhi kualifikasi. Jika anda high qualified, mungkin anda bisa mendaptkan nominal yang dinginkan.
PERATURAN KE 3 : Berlatih
Anda boleh menyebutkan sejumlah angka pada saat bernegoisasi. Tetapi jangan terlalu tinggi dari standar gaji yang berlaku untuk industri/perusahaan tersebut. Jika ini terjadi, pewawancara malah menganggap anda tidak serius. Ini berarti anda kehilangan kesempatan.
Jika anda menginginkan sejumlah nominal yang tinggi untuk gaji anda, katakanlah sejumlah gaji pada top range, tunjukkah bahwa kualifikasi anda memang pantas untuk itu. Sebelum hari wawancara, anda bisa mempersiapkan "pidato" selama 1-2 menit yang mendeskrisikan apa yang anda bisa berikan untuk perusahaan jika anda diterima bekerja di tempat tersebut.
Satu hal yang harus dingat, pada saat perusahaan memberikan penawaran, anda tidak harus memberikan jawaban saat itu juga. Anda bisa minta waktu untuk mempertimbangkan semuanya dalam mengambil keputusan. Jika tawaran perusahaan lebih rendah dari yang anda harapkan, anda bisa saja menolak.
Apalagi pada saat bersamaan, ada tawaran yang lebih menggiurkan dari perusahan lain. Namun, ada hal lain yang patut dipertimbangkan, apakah posisi yang ditawarkan nerupakan langkah strategis untuk perkembangan karir anda.
BEBERAPA SITUASI DALAM NEGOSISASI GAJI
--- . Perusahaan melakukan "secreening phobe call"
Yang harus anda lakukan adalah bertanya dengan sopan mengenai kisaran gaji untuk posisi tersebut.
Jika si penelpon tidak memberikan informasi untuk hal tersebut, anda sebaiknya merespon dengan mengatakan, "Berdasarkan informasi yang saya dapatkan mengenai standar gaji untuk industri ini, mencakup gaji pokok, lembur, training, dan fasilitas yang ada, asuransi kesehatan, biaya perjalanan, jenjang karir, bonus, komisi, dan jenis profit sharing lainnya, gaji yang saya inginkan berkisar Rp xxx,- sampai dengan Rp yyy,- (berikan kisaran yang luas). Saya bersedia datang untuk wawancara pada hari X jam Y. Apakah Bapak/ibu bersedia mempertimbangkan ?.
-- . Jika pewawancara mengajukan pertanyaan mengenai gaji pada saat awal wawancara, anda punya 3 pilihan :
* Berusaha menunda negoisasi dengan mengatakan, "Saya melamar untuk posisi ini karena sangat tertarik akan bidang ini dan perusahaan anda. Tetapi saya rasa saya baru bisa membahas masalah gaji dengan anda setelah kita berdua "yakin" bahwa saya memang memenuhi kualifikasi untuk posisi ini."
* Memberikan respon yang tidak spesifik dengan mengatakan, "Selama saya dibayar sesuai standar perusahaan anda dan tanggung jawab yang harus saya penuhi untuk posisi ini, saya rasa tidak ada masalah."
* "Membalikkan" pertanyaan kepada pewawancara. Jika pewawancara melontarkan pertanyaan di awal wawancara , "Jika anda diterima bekerja di sini, berapa gaji yang anda inginkan ?". Maka anda bisa menjawab seperti ini, "Saya sangat tertarik untuk berkerja di sini, menjadi bagian dari perusahaan ini. Tetapi sebelumnya saya ingin mengetahui, untuk kualifikasi kandidat dengan latar pendidikan dan keahlian seperti saya, berapakah standar gaji di perusahaan ini ?".
-- Negoisasi gaji di pertengahan wawancara --
* Perusahaan menawarkan gaji dalam kisaran yang sesuai/bisa anda terima. Pewawancara mengatakan, "Gaji untuk posisi ini berkisar dari Rp xxx,- sampai dengan Rp yyy,- Apakah anda bersedia menerima tawaran ini ?. Yang harus anda katakan, "Saya sangat menghargai tawaran ini.
Saya sangat tertarik untuk mengaplikasikan yang telah saya pelajari selama kuliah di perusahaan ini. Jumlah yang anda sebutkan tadi adalah yang seperti saya harapkan untuk gaji pokok, ditambah dengan beberapa aspek lainnya seperti asuransi, uang lembur, dan fasilitas lainnya.
* Anda hanya tertarik pada top range dari gaji yang di tawarkan. Yang harus anda katakan, "Terimakasih atas tawaran anda untuk bergabung dengan perusahaan ini. Saya yakin berbagai keahlian yang saya miliki merupakan benefit bagi perusahaan ini. Berdasarkan apa yang saya ketahui mengenai standar gaji dan penawaran dari perusahaan lain, saya harus mengatakan bahwa saya hanya bisa mengatakan "ya" untuk kisaran atas dari jumlah yang Bapak/Ibu sebutkan tadi.
* Jika anda sama sekali tidak tertarik dengan gaji yang ditawarkan. Yang harus anda katakan, "Terimakasih atas tawaran Bapak/Ibu untuk bergabung dengan perusahaan ini. Saya sangat tertarik untuk mengaplikasikan yang telah saya pelajari selama kuliah di perusahaan ini.
Namun ada beberapa perusahaan lain yang juga memberikan tawaran kepada saya, untuk posisi yang sama dan gaji yang lebih tinggi. Tentu saja, uang bukan faktor penentu utama, saya juga mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti training, jenjang karir,dan sebagainya.
* Pewawancara tidak menyebutkan jumlah kisaran gaji. Yang harus anda katakan, "Dari apa yang saya ketahui, berdasarkan standar industri, gaji pokok untuk posisi ini adalah sebesar Rp xxx. Dan berdasarkan pendidikan dan keahlian yang saya miliki, saya mengharapkan gaji pada middle range, katakanlah Rp yyy. Baagimana menurut Bapak/Ibu ?".
* Jika pewawancara memberikan penawaran di akhir wawancara. Ini berarti pewawancara sangat tertarik untuk merekrut anda. Yang harus anda katakan, "Saya siap untuk menerima penawaran terbaik dari perusahaan ini." Dan jika gaji ditawarkan memang seperti apa yang anda inginkan, katakan, "Hal terpenting bagi saya adalah kesempatan untuk bergabung di perusahaan ini, dan saya yakin gaji yang ditawarkan sangat kompetitif."
Petunjuk untuk "FRESH GRADUATES".
- Perusahaan memilih anda karena kualifikasi yang dimiliki, bukan gaji yang anda sebutkan. Perusahaan menerima anda bekerja adalah untuk meningkatkan profit mereka.
- Dalam wawancara, anda harus meyakinkan bahwa anda mampu mengerjakan tugas/tanggung jawab untuk posisi tersebut. Jika tidak, mereka tidak akan memberikan penawaran apapun bagi anda.
- Jika anda belum memiliki pengalaman kerja, ingat akan kualitas anda yaitu pendidikan dan keahlian. Dua hal itulah yang akan membuat anda sukses di dunia kerja.
- Apa yang membuat perusahaan memutuskan menerima anda ?. 95% nya berdasarkan kepribadian, antusiasme, dan keahlian anda. 5% nya adalah karena keahlian khusus yang anda miliki.
PERATURAN NO. 4 : Jika Penawaran Resmi Telah Dibuat
Jika penawaran resmi telah dibuat, ajukan pertanyaan sebagai berikut :
- Apakah ada kesempatan promosi untuk posisi ini ?. Untuk posisi atau level apa ?.
- Kapan dan bagaimanakah penilaian kinerja pegawai untuk posisi ini ?.
- Apakah penilaian tersebut termasuk untuk review gaji ?.
- Seperti apakah peningkatan gaji yang ditawarkan untuk 3-5 tahun mendatang ?.
- PASTIKAN BAHWA PENAWARAN GAJI TELAH MENCAKUP KESELURUHAN DAN DALAM BENTUK TERTULIS.
- PASTIKAN ANDA TELAH MENGEVALUASI KESELURUHAN KOMPENSASI YANG DITAWARKAN, BUKAN HANYA GAJI.
Selain gaji, biasanya perusahaan juga memberikan kompensasi dalam bentuk :
* Asuransi kesehatan (dengan atau tanpa mencakup perawatan gigi & mata) .Walaupun perusahaan tidak meng-cover semua biaya, fasilitas ini akan membuat anda membayar lebih murah.
* Asuransi jiwa.
* Asuransi kecelakaan, terutama untuk pegawai yang sering bepergian/jenis pekerjaan dengan risiko tinggi.
* Peningkatan gaji untuk 3-5 tahun pertama. Apakah hanya peningkatan pertahun ?. Atau ada peningkatan gaji/pemberian bonus berdasarkan prestasi kinerja ?.
* Fasilitas cuti.
* Biaya pensiun (berlaku untuk perusahaan tertentu).
* Profit sharing.
* Stock option. Beberapa perusahaan menerapkan sistem pembagian saham kepada karyawan.
* Training atau pendidikan tertentu.
* Uang lembur & transportasi.
* Fasilitas kredit kendaraan/rumah.
PERATURAN NO. 5 : Hal lain yang harus diperhatikan
- Ucapkan terimakasih atas penawaran yang diberikan.
- Jangan langsung bernegoisasi pada saat pewawancara menyebutkan penawaran. Mintalah waktu untuk mempertimbangkan kompensasi secara keseluruhan, bukan hanya gaji.
- Pada saat bernegoisasi, jangan katakan, "Saya meminta …". Yang terbaik anda harus mengatakan, "Saya mengharapkan..,".
- Terkadang gaji yang ditawarkan mungkin lebih rendah dari yang anda inginkan. Sebelum meng-iya-kan atau menolak, pertimbangkanlah faktor lain seperti reputasi perusahaan, budaya perusahaan, suasana kerja, macam asuransi yang ada, training dan pendidikan, dan sebagainya.
Source www.kapanlagi.com
Kamis, 01 September 2011
Catatan Perbandingan Hukum Pidana #1
1. Dalam istilah inggris perbandingan hukum disebut sebagai comperatif juris prudence menurut black law’s perbandingan hukum itu adalah ? suatu studi tentang asas-asas atau prinsip-prinsip ilmu hukum dengan membandingkan dengan perbandingan hukum dalam perbandingan hukum itu.
2. Berdasarkan literatur pengertian sistem itu ada 2 yaitu ?
(1) Berdasarkan ILC adalah institusi2 atau lembaga2 dan proses2 yang digunakan untuk menafsirkan dan menerterjemahkan hukum itu.
(2) Frit man adalah yang melihat dari bentuknya atau dari unsurnya.
3. Yang dimaksud dengan legal system itu adalah ?
a. Stuktur hukum itu berupa lembaga2;
b. Subtansi hukum yang berupa perangkat kaedah atau norma2;
c. Budaya hukum yang berupa perangkat nilai hukum.
4. Sistem peradilan pidana (spp) menurut Hezel B. Kenper adalah ? suatu sistem dengan maksud menuntut, memeriksa secara urut profesional dan memeberikan suatu putusan yang bersalah atau tidak bersalah lalu mempidana dan memidana mereka yang melanggar ketentuan hukum pidana.
5. Ruang lingkup perbandingan hukum pidana itu ada yang mikro compension dan ada yang makro compension yang dimaksud dengan makro compension adalah dimana lebih membandingkan dari yang sprit (semangat) dan style (gaya) dari sistem hukum yang dimana berbeda. Sedangkan mikro compension adalah membandingkan dari institusi2 hukum yang spesifik yaitu dengan mengunakan ketentuan2 untuk menyelesaikan masalah2 yang aktual.
6. SPP menurut geofrey c. Harzard dalam spp itu dimana dilihat dari 3 pandangan presprektif yaitu ?
a. Presprektif sistem normatif adalah berupa perangkat ketentuan dari yang diungkapan dari nilai2 masyarakat yang berupa larangan yang dihukum oleh suatu ancaman pidana;
b. Presprektif sistem administrasi adalah dilihat dan dijelma aparat sistem yang menegakan hukum pidana secara eksplesif menunjuk polisi, jaksa, hakim dan pejabat lapas penegak hukum yang berbeda atau dalam badan administarasi negara sedangkan advokat dimana diluar badan administrasi negara;
c. Sistem sosial adalah yang melibatkan semua unsur masyarakat.
7. Dalam penegakan hukum pidana tidak mungkin dilakukan dengan cara ? melawan hukum dan tidak mungkin dengan resosis atau sumberdaya yang tersedia.
8. Jika penegakan hukum itu dengan cara melawan hukum maka yang kita gunakan itu adalah ? total infecment, voorencement, actualvocment.
9. Pengertian tentang sistem itu dimana ada 2 yaitu ?
a. Sistem itu entitas maka dalam bentuk ini dimana merupakan deskriptif dalam arti sistem itu berupa himpunan atau bagian yang saling berkaitan yang membentuk suatu keseluruhan;
b. Sistem itu dapat berupa metoda yang prespriktif dengan adanya suatu pendekatan yang nasional dan logis untuk mencapai suatu tujuan.
10. Menurut R . Subekti. pengadilan itu menurut dalam bahasa belanda yaitu adalah recht baak dalam bahasa inggris court adalah badan yang melakukan peradilan dengan cara memeriksa dan memutus sengketa2 hukum dan pelanggaran hukum. Sedangkan peradilan (recht spaark) atu juadisari adalah segala sesuatu yang berhububgan dengan tugas negara menegakan hukum dan keadilan.
11. Soedarto. dimana berpendapat dalam mempelajari perbandingan hukum itu dimana 5 yaitu ?
1) Unifikasi hukum adalah : kesatuan hukum yang bagaimana telah diwujudkan dalam konvensi hak cipta dan general postal convention;
2) Harmonisasi hukum : dimana untuk melindungi kepentingan dari orang yang mengambil bagian dari orang tersebut atau dari bagian orang ketiga;
3) Mencegah terjadinya chuvinisme hukum nasional : bila kita dalam mempelajari hukum asing dimana dapat diperoleh gambaran yang jelas mengenai hukum nasional yang berlaku;
4) Pembaharuan hukum : dengan mempelajari perbandingan hukum maka terutama dalam bentuk uu dan hakim dapat mengetahui proses terjadinya suatu asas hukum dalam sistem hukum asing;
5) Memahami hukum asing : diaman bagi orang2 yang berada diluar indonesia dan melakuakan kejahatan maka diancam dengan ancaman pidana.
12. Rane david dan john berliy. ia melihat dari mempelajari perbandinagan hukum pidana itu dimana ada 3 yaitu ?
1) Sejarah hukum : kita dapat melihat dari presprektif historis dari sejarah kemanusiaan progres of limited;
2) Filsafat hukum : kita dimana menganut hukum2 pidana dari yang HIR yang menyampingkan HAM ;
3) Teori hukum umum :
13. .Menurut Ruslan Shaleh. SPP itu ada 2 model yaitu ?
1) Tertutup adalah bisa juga disebut dengan yuridis ciri pokoknya yaitu hakim dalam suatu proses menduduki posisi yang membutuhkan bahkan melakukan penegakan hukum yang lainnya;
2) Terbuka adalah : aparat penegakan hukum itu adalah penyidik, pejabat lapas, termasuk advokat sederajat dan dapat mengambil sikap sendiri2.
14. Perbedaan antara inquisator dan aquisator adalah sebagai berikut :
| Inquisator | Aquisator |
| Pemeriksaan dan penyidikan dilakuakn dengan cara tertutup | Pemeriksaan dan penyidikan dilakuakn dengan cara terbuka |
| Kepada tersangka tidak diberitahukan tuduhannya yang diberikannya | Kepada tersangka diberitahukan tuduhannya |
| Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh pengakuan dari tersangka atau terdakwa | Pemeriksaan dimana dilakukan untuk tidak memperoleh pengakuan dari tersangka atau dari terdakwa |
| Tersangka tidak berhak didampingi oleh advokatnya | Kepada tersangka berhak didampingi oleh advokatnya |
| Kepada tersangka dimana tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan pihak luar | Kepada tersangka dimana diperbolehkan berkomunikasi dengan pihak luar |
| Persidangan dilakukan dengan cara tertutup | Persidangan dilakukan dengan cara terbuka |
15. Model perbandingan pidana dimana ada 2 yaitu ?
1) Adversary model dan non adversary model (terdapat pada negara common law)
2) Crime control model dan doe proses model
16. Ciri dari adversary model adalah ?
a) Peradilan itu dianggap sebagai suatu sengketa khusus antara PU dengan terdakwannya;
b) Tujuan dari pada peradilan adalah untuk menyelesaikan suatu sengketa;
c) Dalam proses dikenal adanya pleading;
d) Dikenal adanya lembaga jaminan;
e) Dikenal adanya plead-bergaring;
f) Para pihak memiliki kedudukan yang otonom.
17. Ciri dari adversary non model ?
a) Adanya suatu proses asas praduga tak bersalah;
b) Tujuan untuk apakah perbuatan tersangka dimana merupakan delik atau bukan delik;
c) Kedudukan pada PU da terdakwa tidak otonom;
d) Semua informasi yang dapat dipercaya maka tersangka sebagai objeknya;
e) Hakim dalam jajaran administrasi negara dimana sederajat.
18. George F. Cole dimana ada 5 dalam DPM dan CCM yaitu :
| | DPM | CCM |
| Tujuannya/sasarannya. | Proses pada penegakan hukum dimana harus menjamin kemerdekaan pribadi | Bagaimana kejahatan itu dapat diberantas |
| Nilai yang diharapkan | Dapat diandalkan dan memiliki rehabilitasi | Akan lebih efesien dan tidak buang waktu |
| Proses yang digerakan | Para pihak itu yang bersengketa dan otonom | Penekanan pada aspek prosudural yang berlangsung dengan cepat dan dapat dipercaya |
| Tahap penting yang sangat menetukan dalam proses | Pada saat pemeriksaan pengadilan dalam jatuhnya putusan itu dipengadilan | Pada saat penyidikan pada pra penuntututan pada hukum acara kita tahap dimana sebelum pengadilan |
| Dasar pengambilan dalam putusan | Hukum | Diskresi (kebijakan) hal yang tidak diatur ole uu namun dibatasi oleh uu |
19. Hukum berdasarkan pada asas atau principle ada pendapat dari paul schlten dan ruslan shaleh yang mengatakan asas itu adalah ? pikiran/jiwa yang berada dari depan atau dari belakang dari sistem hukum yang telah mendapat bentuk dalam keputusan pengadilan
20. Concept. maksudnya adalah ? abtraksi dari berbagai wujud atau perisyiwa atau perbuatan straktim akan konkrit yang individual
21. Standard/ ukuran dimana dalam kuhap harus dilakukan dengan cara proses cepat, biaya ringan dan murah.
22. Keluarga hukum menurut braily dan rane david bahwa pada pengolongan hukum pada keluarga2 tertentu didasarkan pada persamaan/tecnical center point yang mencantumkan konsep2 dan teori2 sumber hukum.
Brinly dan rane david mempelajati keluarga hukum itu pada 2 konsep yaitu ?
1) Tecnical center point
2) Kesamaan dengan tujuan sosial dimana ada 2 yaitu ;
~ berdasarkan sistem hukum yang sama;
~ berdasarka kedudukan hukum.
23. Legal family menurut fritman dimana ada 3 yaitu ?
1) Subtansi;
2) Struktur;
3) Budaya hukum.
24. Menurut Zwerget dan Kozt dalam mempelajari budaya hukum itu ada 4 yaitu ?
1) Cara berpikir dimana cara berpikir ini menurut orang2 common law dengan civil law. Pada common law dari yang induktif (K-U), sedangkan pada civil law dari yang deduktif (U-K);
2) Adanya lembaga2 hukum yang ia miliki karakteristik tertentu untuk common law dikenal dengan sistem plea-bergaring sedangkan pada civi law tidak dikenal dengan plea bergaring;
3) Karena perbedaan sumber hukum dan interprestasi;
4) Adanya perbedaan faktor ideologis.
25. Menurut rane david kelurga hukum itu dimana terbagi menjadi 4 bagian yaitu ?
1) Kelurga hukum jerman romawi dikenal dengan civil law dan eropa continental
2) Keluarga hukum common law berasal dari inggris
3) Sociaty law
4) Keluarga hukum lain dimana ada yaitu :
a. Hukum islam
b. Hukum tradisional.
Langganan:
Postingan (Atom)