Tampilkan postingan dengan label Perbankan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perbankan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 April 2015

ANALISIS PERBEDAAN KINERJA KEUANGAN BANK UMUM PEMERINTAH DAN BANK UMUM SWASTA NASIONAL DENGAN MENGGUNAKAN RASIO KEUANGAN PERIODE 2003-2007

BAB I

PENDAHULUAN









A. Latar Belakang Masalah




Indonesia sebagai negara berkembang sedang melakukan pembangunan di segala bidang. Pembangunan tersebut dilakukan secara berkesinambungan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Indonesia masih harus banyak berbenah bila dibandingkan dengan negara lain yang telah berhasil keluar dari krisis ekonomi yang serupa. Salah satu bidang pembangunan yang memiliki peranan penting adalah pembangunan di bidang ekonomi khususnya di sektor keuangan.
Pembiayaan dan investasi yang besar sangat dibutuhkan dalam pembangunan, sehingga peranan dalam lembaga keuangan berfungsi sebagai lembaga yang mengumpulkan dana dari masyarakat dan digunakan kembali untuk masyarakat, sehingga peran serta masyarakat dapat ditingkatkan dan akhirnya kemandirian bangsa dalam pembangunan dapat terwujud.
Perbankan yang berasaskan demokrasi ekonomi dan fungsi utamanya sebagai penghimpun dana masyarakat memiliki peranan strategis untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional, dalam rangka meningkatkan


13






pemerataan pembangunan, hasil-hasil, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, ke arah peningkatan taraf hidup rakyat (UU Perbankan, 1992).
Bank memiliki peranan penting dalam perekonomian dan berfungsi sebagai perantara antara pihak yang memiliki kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang memerlukan dana (defisit unit). Kegiatan utama usaha perbankan di Indonesia adalah menghimpun dana masyarakat untuk disalurkan dalam bentuk pemberian kredit kepada nasabah, menunjang mekanisme pembayaran dalam masyarakat, penyedia jasa penitipan surat berharga, penyedia jasa dalam perdagangan, jasa kartu kredit, dan berbagai jenis jasa lainnya. (Arbi, 2003: 7)
Bank dapat dikatakan sehat bila dapat menjaga keamanan dana masyarakat yang disimpan di bank, dapat berkembang dengan baik serta mampu memberikan sumbangan yang berarti terhadap perkembangan ekonomi sosial. Upaya penyehatan sektor perbankan telah dilakukan dimulai dengan melikuidasi 16 bank dan kemudian diikuti pendirian Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk mengatasi bank yang tidak sehat, upaya ini telah mengguncang kepercayaan masyarakat.
Situasi krisis perbankan yang semakin dalam, pilihan kebijakan yang ditempuh menjadi amat terbatas. Di sisi lain risiko yang dihadapi sangat besar. Oleh karena itu, strategi yang ditempuh dalam situasi darurat ini adalah menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Dalam mengatasi krisis perbankan tersebut, pemerintah telah mencanangkan program


14